Pelaku sudah Ditangkap

Imingi Uang Rp10 Ribu, Residivis Cabuli Bocah 

Ilustrasi borgol

BOGOR--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menangkap pemuda berinisial A (27), setelah diduga mencabuli dua anak laki di musala daerah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Aksi itu dilakukan pelaku pada Ahad  (27/3) kemarin, setelah mengimingi korban uang Rp10 ribu.''Pelaku diamankan Selasa kemarin. Modusnya itu dengan merayu korban akan diberi uang Rp10 ribu," kata Kapolsek Jonggol Kompol Sularso, Rabu (30/3).
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kepada orang tuanya. Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban.Kasus dugaan pencabulan itu masih diselidiki polisi. Termasuk dugaan korban lain dari aksi pelaku.

"Masih didalami terus, oleh Unit Reskrim Polsek Jonggol, bersama tim dari Unit PPA Polres Bogor," jelas Sularso.Informasi dihimpun, pelaku merupakan warga Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kabarnya, pelaku juga merupakan residivis kasus sodomi di wilayah Cirebon. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar